Laporan Bulanan PKH

LAPORAN
KEGIATAN PENDAMPING




BULAN :  JUNI 2017

Dibuat oleh:
SITI PAHRIYAH, S.Pd
DANI TRISNA RUSNADI

JABATAN                 : PENDAMPING PKH
KECAMATAN               : CICANTAYAN   
KABUPATEN                : SUKABUMI
PROVINSI                      : JAWA BARAT

UNIT PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN
UPPKH KABUPATEN SUKABUMI

PROVINSI JAWA BARAT


TAHUN 2017



LEMBAR PENGESAHAN





LAPORAN KEGIATAN PENDAMPING
BULAN JUNI TAHUN 2017
KECAMATAN CICANTAYAN KABUPATEN SUKABUMI



Disusun Oleh
SITI PAHRIYAH, S.Pd

Disetujui Oleh :

Ketua Pelaksana PKH
Kabupaten Sukabumi






Dra. NANY JULIJANTI, MP
NIP. 19670728199403 2 006
Kordinator Kabupaten







HAMDUN HAMDILLAH, S.H, M.H










BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial, Pemerintah Indonesia melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan meningkatkan SDM. Pelaksanaan PKH di Indonesia diharapkan akan membantu penduduk termiskin, bagian masyarakat yang paling membutuhkan uluran tangan dari siapapun juga.

Dalam PKH, bantuan akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sebagai imbalannya KPM tersebut diwajibkan untuk menyekolahkan anaknya, melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan gizi dan imunisasi balita, serta memeriksakan kandungan bagi ibu hamil. Untuk jangka pendek, bantuan ini akan membantu mengurangi beban pengeluaran KPM, sedangkan untuk jangka panjang diharapkan akan memutuskan rantai kemiskinan antar generasi.

Program Keluarga Harapan ( PKH ) yang merupakan program unggulan dalam upaya memutuskan rantai kemiskinan, telah dirasakan oleh sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi dari mulai Tahun 2008, dengan grafik peningkatan pendidikan dan kesehatan juga hal-hal lain yang berhubungan dengan kegiatan kemasyarakatan yang dinilai cukup baik walaupun belum maksimal peserta PKH melaksanakan kewajibannya, tetapi dapat dirasakan kemanfaatannya dari bantuan yang diterima oleh KPM sebelum adanya bantuan PKH.






B.     Tujuan

PKH ( Program Keluarga Harapan ) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang menjadi amanat UUD’45 dan Alqur’an yang menitik beratkan perhatian kepada fakir miskin. dengan memberikan bantuan berupa uang tunai dalam upaya meringankan beban biaya hidup Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), yang lebih diharapkan dari PKH adalah upaya mendorong, memotivasi dan memberikan semangat hidup yang lebih layak dan bermartabat sebagai manusia yang diciptakan ALLAH SWT yang tidak ada perbedaan. Dengan demikian sasaran dari PKH kepada KSM dalam upaya memutus rantai kemiskinan merupakan salah satu wujud inflementasi dari amanah UUD’45 dan Al-qur’anul karim.

Timbulnya kemiskinan akibat rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat sehingga kualitas gizi dan kesehatan ibu dan anak balita memburuk, selain itu juga menyebabkan munculnya anak-anak putus sekolah akibat tidak adanya biaya untuk pendidikan, bahkan sebagian dari mereka terpaksa harus bekerja keras membantu pendapatan ekonomi keluarga.Akhirnya kualitas generasi penerus keluarga miskin senantiasa rendah dan terjerat pada lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu upaya meningkatkan kesehatan dan pendidikan bagi generasi penerus KPM perlu diperjuangkan .

Dalam rangka mensukseskan program PKH maka perlu adanya pendampingan yang berkelanjutan. Pendampingan ini sangat penting karena beberapa alasan antara lain : (a) program PKH merupakan salah satu cikal bakal sistem perlindungan sosial bagi KPM yang dilakukan secara berkelanjutan; (b) pendampingan memberikan ruang tanpa batas bagi penerima program untuk dapat saling belajar dan bertanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati dan; (c) memperkuat modul sosial bagi RTM terutama di bidangn pendidikan dan kesehatan, disamping itu pendamping juga mempunyai peran memberikan motivasi dan bertugas mensosialisasikan PKH pada masyarakat, khususnya bagi KPM penerima PKH. Pendamping adalah pejuang bagi penerima manfaat PKH.

Dalam pelaksanaan PKH ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh pendamping dan penerima manfaat PKH, diantaranya :
1. Melakukan pemutakhiran Data peserta
2. Menerima & menindak lanjuti pengaduan
3. Melakukan Sosialisasi PKH
4. Melakukan kunjungan ke peserta
5. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait
6. Melakukan pertemuan dengan petugas Faskes
7. Melakukan pertemuan dengan petugas Fasdik
8. Melakukan pertemuan kelompok KSM
9. Mengadakan pertemuan dengan UPPKH Kab.
10. Mendampingi peserta ke Faskes
11. Mendampingi peserta ke Fasdik
12. Mendampingi peserta saat pembayaran
13. Melakukan Rekonsiliasi
14. Melakukan Monitoring Faskes
15. Melakukan Monitoring Fasdik
16. Melakukan monitoring peserta PKH
17. Melakukan penanganan Pengaduan peserta
18. Melakukan penanganan pengaduan Non peserta
19. Kegiatan lainya yang berhubungan dengan kemasyarakatan

Pendamping adalah pelaksana PKH di tingkat kecamatan, yang mempunyai fungsi utamanya mendampingi langsung penerima manfaat PKH.Dalam melaksanakan tugasnya pendamping perlu mempersiapkan rencana kerja sehingga tugas pokok pendamping dapat terarah dan terkordinir.
Kegiatan pendamping yang dilakukan selama 1(satu) bulan, dituangkan dalam laporan kerja pendamping yang merupakan realisasi kegiatan pendamping dan sebagai acuan kerja pendamping.








BAB II
REALISASI KEGIATAN BULAN INI

A.    TIMESHEET KEGIATAN
Beberapa kegiatan pendamping PKH untuk mengayomi dan mendampingi penerima (peserta) PKH sangat penting dilaksanakan dengan penuh loyalitas. Sebagai pekerja sosial kami dituntut untuk peka terhadap kegiatan yang mendukung kelancaran penerimaan bantuan PKH. Namun tidak hanya itu saja ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, diantaranya adalah :
No
Tanggal
Lokasi
KETERANGAN
1
2,3,6,8,13,15,17,19,23
Kantor Desa Cisande dan Cimahi
Koordinasi dengan jajaran aparat Desa mengenai pengadaan pertemuan kelompok di rumah KPM. Dalam pertemuan ini disampaikantindak lanjut pembuatan akta kelahiran KPM ataupun anggota keluarga KPM ada biaya tambahan sebesar Rp. 7.500 untuk pihak Disdgukgcapil serta disampaikan pula rencana pengambilan photo profil rumah KPM
2
5, 21
Rumah Koordinator Kecamatan
Rapat koordinasi dengan pendamping sekecamatan di rumah Koordinator Kecamatan dilaksanakan untuk membahas cara pengisisan form akta kelahiran untuk KPM dan teknis yang menyangkutnya
3
3, 9, 16, 20
Rumah ketua KPM
Melakukan pertemuan Kelompok Peserta PKH disampaikan tindak lanjut rencana pembuatan akta kelahiran KPM ataupun anggota keluarga KPM ada biaya tambahan sebesar Rp. 7.500 untuk pihak Disdukcapil serta disampaikan pula rencana pengambilan photo profil rumah KPM
4
1, 7, 14
Rumah peserta PKH (KPM)
Melakukan kunjungan peserta PKH (KPM) dengan mengambil gambar rumah KPM tampak dari depan, samping dan dalam rumah
5
23
Mesin ATM BNI Cibadak
Mendampini peserta PKH saat pencairan tahap 2 di mesin ATM Bank BNI Cabang Cibdak


B.     HASIL KEGIATAN DAN PROGRES CAPAIAN
No
KETERANGAN
CAPAIAN
1
Koordinasi dengan jajaran aparat Desa mengenai pengadaan pertemuan kelompok di rumah KPM. Dalam pertemuan ini disampaikantindak lanjut pembuatan akta kelahiran KPM ataupun anggota keluarga KPM ada biaya tambahan sebesar Rp. 7.500 untuk pihak Disdgukgcapil serta disampaikan pula rencana pengambilan photo profil rumah KPM
100
2
Rapat koordinasi dengan pendamping sekecamatan di rumah Koordinator Kecamatan dilaksanakan untuk membahas cara pengisisan form akta kelahiran untuk KPM dan teknis yang menyangkutnya
80
3
Melakukan pertemuan Kelompok Peserta PKH disampaikan tindak lanjut rencana pembuatan akta kelahiran KPM ataupun anggota keluarga KPM ada biaya tambahan sebesar Rp. 7.500 untuk pihak Disdukcapil serta disampaikan pula rencana pengambilan photo profil rumah KPM
100
4
Melakukan kunjungan peserta PKH (KPM) dengan mengambil gambar rumah KPM tampak dari depan, samping dan dalam rumah
50
5
Mendampini peserta PKH saat pencairan tahap 2 di mesin ATM Bank BNI Cabang Cibdak
100


BAB III
PERMASALAHAN DAN UPAYA PENYELESAIAN

Tak ada gading yang tak retak. Tak ada hal yang sempurna. Begitupun ada beberapa permasalahan dalam kinerja kami sebagai pendamping PKH pada bulan ini. Diantaranya adalah :

A.    KENDALA DAN MASALAH
NO
KENDALA DAN MASALAH
PENYEBAB
1
Koordinasi ke Aparat Desa kurang lama
Sulitnya bertemu langsung dengan Kepala Desa karena sering keluar

2
Ada beberapa anggota KPM yang tidak bisa datang atau terlambat datang ketika Pertemuan Kelompok

Sibuknya KPM karena bekerja atau sakit dan bahkan ada yang pindah desa dan sudah tidak kuat jalan jauh karena sudah tua
3
Lamanya pemprosesan perekapan pembuatan akta kelahiran KPM
Kurang jelasnya informasi yang disampaikan oleh pihak Dinas Sosial terkait teknis pengisiannya
4
Proses pengambilan photo profil rumah KPM selum semuanya selesai
Tersebarnya rumah KPM yang jauh dari rumah KPM lainnya
5
Satu KPM dari kampun Paledan Desa Cimahi sempat tertunda penambilan uannya karena terblokir
Salah memasukkan nomgor PIN












B.     UPAYA PENYELESAIAN
NO
KENDALA DAN MASALAH
UPAYA PENYELESAIAN

1
Koordinasi ke Aparat Desa kurang lama
Dimaksimalkan koordinasi dengan aparat desa yang ada walaupun tidak langsung dengan Kades

2
Ada beberapa anggota KPM yang tidak bisa datang atau terlambat datang ketika Pertemuan Kelompok
Mengatur ulang jadwal Pertemuan Kelompo di waktu luang mereka agar bisa datang semua dan mengurus pindah desa peserta PKH
3
Lamanya pemprosesan perekapan pembuatan akta kelahiran KPM
Terperincinya informasi yang disampaikan oleh pihak Dinsos agar tidak membingungkan para pendamping ketika menyampaikan kepada kepada para KPM  
4
Proses pengambilan photo profil rumah KPM selum semuanya selesai
Proses pengambilan photo profil dilakukan secara bertahap
5
Satu KPM dari kampun Paledan Desa Cimahi sempat tertunda penambilan uannya karena terblokir
Menurusnya ke pihak Bank lansun







BAB IV
RENCANA KEGIATAN BULAN BERIKUTNYA

A.    JADWAL KEGIATAN
NO
URAIAN
JADWAL RENCANA KEGIATAN
M1
M2
M3
M4
1
Pemutakhiran Data
V



2
Kunjungan ke Intansi Terkait, Fasdik dan Faskes


V

3
Pertemuan Kelompok
V
V
V
V

B. TARGET CAPAIAN
NO
URAIAN
OUTPUT YANG AKAN DICAPAI
1
Pemutakhiran Data
Memperbaharui data bila ada Peserta PKH yang berubah kategorinya yang terdiri dari yang hamil, melahirkan, balita, Apras, anak sekolah, disabilitas dan lanjut usia
2
Kunjungan ke Intansi Terkait, Fasdik dan Faskes
Kunjungan ke Faskes dan Faskes dilakukan untuk mengetahui peserta PKH melakukan kewajibannya pergi ke Posyandu atau Sekolah. Sedangkan kunjungan ke instansi terkait dilakukan untuk berkoordinasi bila waktu pencairan telah dekat. Serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara pendamping PKH dengan instansi terkait
3
Pertemuan Kelompok
KPM mempunya pemahaman mengenai PKH meliputi programnya, kewajiban, hak dan sanksi sehingga lebih termotivasi untuk melakukan kewajiabnnya



BAB V
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dengan segala kerendahan dan kekurangan pada diri kami sebagai insan yang dhoif, kami hanya bersandar kepada Allah jualah sebagai pemegang ilmu.Hanya ini kemampuan kami sebagai laporan yang dapat kami sampaikan sebagai dasar kegiatan yang kami laksanakan pada bulan JUNI tahun 2017.Semoga laporan yang kami sampaikan ini  dapat menjadi ilmu dan pengalaman yang berharga, dan dapat dijadikan bahan koreksi dan perbaikan sehingga pelaksanaan berikutnya akan lebih baik sesuai dengan harapan.

Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu sehingga terselesaikannya laporan sederhana ini, mohon maaf atas segala kekurangan dan kehilapan, semoga Allah SWT selalu mengampuni atas segala kehilapan hambanya.

A.    Saran dan Rekomendasi

Sebagai masukan atau saran dari pendamping, bahwa kegiatan pendamping mengundang banyak resiko dilapangan tidak dibayangkan operasional pendamping yang membengkak, belum lagi lokasi yang membahayakan, karna itulah pendamping menyarankan agar pendamping dapat diperhatikan secara serius baik kesejahteraannya, keselamatannya juga masa depannya, karna pendamping sebagai barometer kesuksesan  program PKH.

Sukabumi, 30 Juni  2017          
Pendamping PKH
Kecamatan Cicantayan


SITI PAHRIYAH, S.Pd

    

Comments

Popular posts from this blog

Pencairan tahap 3

asuransi dan kepailitan